Rabu, 01 Juni 2011

Raja Bone ke-25

I Manneng Arung Data menggantikan saudaranya MatinroE ri Laleng Bata menjadi Mangkau’ di Bone. Dalam khutbah Jumat nama I Manneng Arung Data dikenal dengan sebutan Sultanah Salimah Rajiyatuddin. Dalam tahun 1824 M. pada masa pemerintahannya di Bone, Belanda kembali memerintah.

Pembesar Kompeni Belanda mengajak kepada Arumpone untuk meperbaharui Perjanjian Bungaya, yaitu perjanjian antara La Tenri Tatta Arung Palakka MalampeE Gemme’na dengan Kompeni Belanda untuk bekerja sama dalam pemerintahan.Arumpone I Manneng Arung Data dikenal sangat patuh dalam melaksanakan agama Islam, sehingga dia memperdalam yang namanya ilmu tasauf. Untuk itu ia diberikan wilayah oleh gurunya yang bernama Seikh Ahmad yang menundukkan Tambora yang digelar Alif Putih. Oleh karena itu I Manneng Arung Data bertegas untuk tidak akan mengulangi Perjanjian Bungaya. Dengan demikian, Gubernur Belanda menyerang Bone pada tahun 1825 M. Dan nanti pada tanggal 7 Agustus 1825 M. baru terjadi kesepakatan antara Bone dengan Gowa untuk menjadi Bond Gnoshap dengan Belanda sebagai realisasi Pembaharuan Perjanjian Bungaya.

Arumpone I Manneng Arung Data dikenal tidak memiliki anak karena tidak pernah menikah. Ia meninggal dalam tahun 1835 M. dan dinamakan MatinroE ri Kessi. Selanjutnya digantikan oleh saudaranya yang bernama La Mappaseling Arung Panynyili.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ New Post Old Post ►
 

Copyright 2012 Liputan Sejarah Indonesia: Raja Bone ke-25 Template by Bamz | Publish on Bamz Templates