Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 September 2012

Perang Bone (1824-1905)

EKSPEDISI I  (1824)

Pasukan Belanda sedang menyerbu Bone.
Setelah jatuhnya Kesultanan Gowa, Kesultanan Bone menjadi yang terkuat di seantero Sulawesi; sejak awal telah merdeka dan menyebarkan pengaruh ke seluruh negeri di Sulawesi; Kesultanan Luwu dan sejumlah negara kecil lain bersekutu dengan Bone, begitupun Kesultanan Soppeng. Setelah peralihan kekuasaan dari Inggris ke Belanda, suasana masih tetap damai, namun setelah Sultan Bone meninggal pada tahun 1823, dan digantikan oleh saudarinya Aru Datu (bergelar I-Maneng Paduka Sri Ratu Sultana Salima Rajiat ud-din), pemerintah kesultanan mencoba merevisi Perjanjian Bongaya, beserta semua anggota persekutuan itu, yang jatuh atas pemerintahan itu, hukum yang sama harus diberlakukan. Antara tanggal 8 Maret sampai 21 September 1824, GubJend. G.A.G.Ph. van der Capellen mengadakan lawatan ke Sulawesi dan Kepulauan Maluku; semua penguasa datang memberikan penghormatan (juga perwakilan Ratu Bone), kecuali penguasa Suppa dan Tanete. Van der Capellen berharap bahwa perundingan dengan negara-negara tersebut tidak akan membawa keuntungan apapun; sekembalinya ke Batavia, sebuah ekspedisi dipersiapkan dan sekitar 500 prajurit diberangkatkan dengan membawa 4 meriam, 2 howitzer, beserta 600 prajurit pembantu pribumi untuk menghukum Bone.
Sultan yang kini terguling lari ke pedalaman dan penduduk tetap melancarkan serangan atas Belanda namun masalah di Tanete cepat dibereskan dengan baik. Meskipun Suppa masih kuat; LetKol. Reeder melancarkan serangan bersama 240 prajurit yang dipersenjatai sejumlah moncong senjata; pada tanggal 14 Agustus serangan diperbaharui: orang Bugis membiarkan pasukan Belanda mendekat tanpa ancaman apapun hingga di kaki sebuah bukit dan barulah mereka melancarkan serangan; setelah kehilangan sepertiga pasukannya, Belanda harus mundur. De Stuers menyerbu bersama komisaris pemerintahan Tobias ke Suppa dan makin mendekat; pada pagi hari tanggal 30 Agustus, operasi itu berhasil diselesaikan, setelah tembakan meriam peringatan ke benting musuh, namun kekuatan yang dibawa De Stuers tak cukup kuat. Dengan korban tewas sebanyak 14 jiwa dan 60 korban luka-luka, pasukan Belanda harus kembali dan harus melancarkan ekspedisi lain.

EKSPEDISI II (1825-1905)

Perang Bone adalah operasi militer yang dilakukan Belanda atas Kesultanan Bone pada bulan Januari 1825, dan dilaksanakan oleh Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger.
Latar belakang
Gubernur Jenderal G.A.G.Ph. van der Capellen baru meninggalkan Celebes (sekarang Sulawesi) setelah ekspedisi terdahulu atas Bone dilancarkan secara besar-besaran atas batas pemerintahan Hindia-Belanda, di mana pasukan Belanda menaklukkan Pangkajene dan Labakkang, menduduki Tanete dan mengembalikan penguasa terguling ke atas tahta. Dengan 25.000 orang, mereka mengendalikan wilayah subur antara Tanete-Maros dan juga menduduki Bantaeng dan Bulukumba di bagian selatan; May. Wachs menaklukkan mereka di dataran Maros dan mengalahkan telak orang Bone; di sisi lain benteng milik pemerintah Maros, Bantaeng dan Bulukumba tak cukup kuat untuk mengalahkan serangan berdarah tersebut dan seluruh Celebes terancam kalah.
Ekspedisi
Ekspedisi besar-besaran dilancarkan di bawah pimpinan MayJend. Jozef van Geen; di saat bersamaan ia diangkat sebagai Komisaris Pertama Urusan Celebes dan Tobias dan Van Schelle, pegawai negeri sipil, disertakan untuk membantunya. Pasukan ekspedisi itu terdiri atas 4.100 orang, di mana 2.200 adalah serdadu, 1.100 pasukan dari Sumenep dan 800 jiwa dari pasukan penolong dari sejumlah negeri di Celebes yang menjadi antek Belanda; armada tersebut dipimpin oleh Kapt. Pietersen dan terdiri atas 7 kapal perang, 3 perahu meriam dan perahu panjang bersenjata. Pada tanggal 20 Januari 1825, Van Geen menerima jabatan komando tinggi dan seminggu kemudian tibalah kapal Louisa bersama komandan dan staf dari Makassar. Teluk Bone dipelajari dengan baik dan pantainya dijelajahi; dengan letak seperti itu, taruna kelas I Jan Carel Josephus van Speijk menandainya; ekspedisi berlanjut ke Bantaeng dan Bulukumba dan semua benteng ditaklukkan; armada tersebut melanjutkan perjalanan ke Bone, di mana angkatan Bone telah berkumpul di Sinjai; sekarang serangan di sayap (dipimpin oleh May. Gey van Pittius) dilancarkan dan orang Bone dihalau, namun berkelompok di mana-mana dan menebar ancaman untuk memotong jalur pulang; barulah mereka dapat dihalau oleh panah api dari perahu-perahu yang dipimpin oleh Zoutman.

Pendaratan di pantai Bajoe, 27 Maret 1825
Pada tanggal 15 Maret, pendaratan diakhiri, kerja lapangan dilakukan di pesisir dan di sana berdiri 5.000 orang Bone yang siap menyerang pasukan tersebut. Van Geen hanya mengizinkan roket ditembakkan ke arah para penunggang kuda Bone agar menimbulkan kepanikan di antara mereka dan serangan dapat dilanjutkan. Musuh menarik diri ke daerah pegunungan, yang di situ berdiri 7.500 pasukan cadangan, dan serangan mendadak dengan kekuatan besar dilancarkan melalui garis tembak melintasi rawa dan diusir. Van Geen mengizinkan husar Resimen VII menyerang di sayap, sementara May. Gey van Pittius mencoba mengatur perhatian atas Bone, di mana musuh menarik diri di daerah pegunungan itu. Mangara Bombang ditaklukkan dan di hari berikutnya pusat kekuatan musuh di Sinjai Besar harus ditaklukkan namun saat itu musuh sudah tidak ada. Pada tanggal 22 Maret, pasukan tersebut naik kapal ke Bajoe dan Bone ditaklukkan.
Bajoe dipertahankan, sejam berlalu, di mana pasukan Bajoe mengundurkan diri dengan dikawal melalui kubu, bersandar menuju rawa tak tertembus itu dan di sana dilakukan pertahanan dengan senjata berat. Setelah datang, pasukan Belanda menyerbu Bajoe dan pasukan Bone dihalau dalam misi tersebut. Pada tanggal 30 Maret, pasukan Belanda mencapai kubu pertahanan Bone; kotanya sendiri sudah ditinggalkan oleh penduduknya; sang Ratu juga telah melarikan diri dan di sana Van Geen mengumandangkan proklamasi penguasaan kembali hingga perundingan diselenggarakan. Le Bron de Vexela memimpin pasukan dalam jumlah besar ke Makasaar untuk membantu kekuatan persenjataan Belanda. Pada tanggal 20 Juni, armada tersebut berlayar ke Suppa, yang mempersiapkan diri untuk menyerang dan sebuah pernyataan ditujukan pada sultan. Sultan Suppa menyerahkan diri, senjatanya dilucuti dan ini menandai berakhirnya perang tersebut.
Sumber :
1900. W.A. Terwogt. Het land van Jan Pieterszoon Coen. Geschiedenis van de Nederlanders in oost-Indië. P. Geerts. Hoorn
1900. G. Kepper. Wapenfeiten van het Nederlands Indische Leger; 1816-1900. M.M. Cuvee, Den Haag.
1876. A.J.A. Gerlach. Nederlandse heldenfeiten in Oost Indië. Drie delen. Gebroeders Belinfante, Den Haag.
 

Senin, 02 Juli 2012

Apa Makna Kajao ?

Dalam bahasa Bugis Kajao adalah cendekiawan, ilmuwan, terpelajar, atau orang yang memiliki keahlian tertentu dibanding yang lainnya. Pada masa pemerintahan Raja Bone ke-7 (Latenri Rawe BongkangngE) dikenal seorang staf ahli kerajaan bidang politik dan pemerintahan, dia adalah Lamellong. Karena atas kemampuannya itu maka raja memberinya gelar “Kajao”. Karena beliau berasal dari sebuah kampung yang bernama Lalliddong (salah satu desa yang masuk wilayah administratif kecamatan Barebbo kabupaten Bone sekarang ini) maka lebih dikenal dengan sebutan “Kajaolalliddong”. Pada masanya beliau disapa sebagai “Panre Bicara” (pandai bicara). Karenanya itu apabila terdapat masalah antara kerajaan Bone dengan kerajaan lainnya maka dialah yang mewakili raja Bone. Dan atas kepandaiannya berbicara dan kebijakannya yang dapat diterima lawan diplomasinya maka Kajaolalliddong sering juga disebut “Diplomat ulung dari Tanah Bugis”
Disamping itu Kajaolalliddong dikenal juga sebagai seorang yang ahli strategi baik pemerintahan maupun perang. Dengan demikian istilah kajao itu merupakan pemberian gelar yang diberikan raja kepada Lamellong. Petuah-petuah sang kajao banyak diteliti dan dipelajari penulis-penulis barat seperti Belanda dan Perancis namun pada umumnya tidak diangkat dipermukaan.
                Dikalangan bugis Bone sering kita dengar “kajao-kajao” atau “nenek-nenek” artinya perempuan yang sudah tua. Kemudian “lato’-lato’  atau “kakek-kakek” artinya laki-laki yang sudah tua. Padahal Lamellong berjenis kelamin laki-laki. Mengapa tidak digelar sebagai Latolliddong? Bukanlah Kajaolalliddong ?. Barangkali argumentasinya seperti ini, bahwa maju-mundurnya sebuah rumah tangga, perempuan (isteri)  memiliki peranan yang sangat penting. Perempuan memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi laki-laki (suami). Mungkin demikian pengejawantahannya sehingga Lamellong bukan digelar Latolliddong tetapi Kajaolliddong.
(Teluk Bone)

Mengenal Adat dan Hukum Adat


Apakah itu Adat ?
            Adat ialah pencerminan kepribadian suatu bangsa yang merupakan penjelmaan dari pada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Oleh karena itu tiap bangsa di dunia memiliki  adat yang berlainan antara bangsa yang satu dengan yang lainnya. Adat merupakan unsur terpenting yang memberikan identitas bangsa yang bersangkutan.
            Kehidupan modern ternyata tidak mampu menghilangkan adat-kebiasaan yang hidup dalam masyarakat. Adat mampu menyesuaikan diri dengan keadaan dan kehendak zaman. Adat takkan pernah mati melainkan selalu berkembang senantiasa bergerak serta berdasarkan keharusan selalu dalam keadaan evolusi mengikuti proses perkembangan peradaban bangsanya. Hal inilah yang menyebabkan adat tetap tegar dan menjadi kekal. Adat istiadat yang hidup serta yang berhubungan dengan tradisi rakyat merupakan sumber lahirnya hukum adat.
Apakah Hukum Adat itu ?
            Hukum adat memiliki pengertian sebagai berikut :
1.  Hukum adat ialah hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan-peraturan legislative yang meliputi norma-norma hidup meskipun tidak ditetapkan oleh yang berwajib tetapi tetap ditaati dan didukung oleh masyarakat berdasarkan atas keyakinan bahwa norma-norma tersebut mempunyai kekuatan hukum. Hukum adat merupakan sinonim dari hukum yang tidak tertulis didalam peraturan legislatif. (Prof.Dr.Supomo,S.H.)
2.  Hukum adat merupakan kompleks adat-adat yang kebanyakan tidak dikitabkan yang mempunyai sanksi dan akibat hukum. (Dr.Sukanto)
3.  Hukum adat merupakan peraturan hidup yang meskipun tidak diundangkan oleh pemerintah/penguasa namun tetap dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa peraturan-peraturan tersebut berlaku sebagai hukum. (Mr.J.H.P.Bellefroid)
4.  Hukum adat merupakan hokum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan (Prof.M.M.Djojodigoeno,S.H.).
5.  Hukum adat ialah hokum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dahulu. (Prof.Mr.C.Van Vollenhoven).
6.  Hukum adat adalah endapan kesusilaan dalam masyarakat yang kebenarannya telah mendapat pengakuan dalam masyarakat itu.
Merujuk dari pengertian-pengertian tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa hukum adat merupakan suatu kompleks norma-norma yang bersumber pada pada perasaan keadilan rakyat yang selalu berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat yang sebagian besar tidak tertulis, senantiasa ditaati, dan dihormati oleh rakyat karena mempunyai sanksi atau akibat hukum.
Bagaimana Pandangan Sarjana Hukum Asing Terhadap Hukum Adat ?
                Oleh karena itu, karena hukum adat pada umumnya tidak tertulis apabila dilihat dari mata seorang ahli hukum yang memegang teguh Kitab Undang-Undang atau seorang sarjana hukum yang berkacamata dengan Kitab Undang-Undang, akan menganggap hukum adat itu sesuatu hukum yang tidak teratur, tidak sempurna, dan tidak tegas ?.
            Bagi sorang ahli hukum Asing yang baru mempelajari hukum adat, pada umumnya tidak dapat mengerti. Oleh karena itu ada yang pernah mengatakan, bahwa hukum adat itu seolah-olah hanyalah peraturan-peraturan ajaib yang sebagian besar bersimpang-siur ?.
            Akan tetapi, apabila para ahli hukum Asing yang dimaksud di atas bersedia mempelajari hukum adat kita secara sungguh-sungguh serta menjelajahi dan meneliti hukum adat kita itu tidak hanya dengan rasio saja, melainkan juga dengan penuh perasaan, maka mereka akan melihat suatu sumber yang mengagumkan, yaitu adat-istiadat dahulu dan sekarang, adat-istiadat yang hidup berkembang serta berirama. Mereka akan melihat kebiasaan-kebiasaan dan adat-istiadat yang hidup dan berhubungan dengan tradisi rakayat sebagai sumber hukum adat yang luar biasa.
            Memang agak ironi pernyataan di atas. Bukankah KUHAP sekarang ini merupakan hasil adopsi hukum adat Indonesia ?  yang dibawa pergi imprealis Belanda ? kemudian mereka menjadikannya  sebagai hukum tertulis di negerinya ? lalu dikembalikan lagi sebagai hukum tertulis di negeri jajahannya seperti Indonesia ? Tidaklah  heran bilamana pasal-pasal yang ada di KUHAP pada umumnya seirama dengan hukum adat yang masih berlaku di Indonesia hingga saat ini. Karena hukum-hukum yang tertulis itu memang dari negeri kita sendiri.
(Teluk Bone)

Sabtu, 30 Juni 2012

Riwayat Masuknya Islam di Sulawesi Selatan


Rakyat Sulawesi Selatan sudah lama berhubungan dengan Islam sebelum Islam menjadi agama di wilayah itu. Para pelaut dan pedagang Bugis dan Makassar berhubungan dengan masyarakat dagang yang kebanyakan Islam di daerah pantai utara dan barat jawa serta sepanjang Selat Malaka, dan dengan Ternate DI Maluku (yang mengadakan perjanjian persahabatan Kerajaan Gowa). Suatu masyarakat Melayu Islam telah bermukim di Kota Makassar sejak pertengahan abad keenam belas, dan Raja Goa menyambut kehadiran mereka dengan membangun sebuah masjid untuk mereka. Tetapi, daerah itu diislamkan hanya setelah Raja Gowa sendiri, beserta para penasihat terdekatnya memeluk agama Islam pada tahun 1605.
Rakyat di daerah itu berhubungan tidak hanya dengan Islam, melainkan juga dengan agama Katolik Roma lewat para pedagang ini. Ada orang-orang Portugis yang tinggal di Makassar, dan perubahan ke agama Katolik Roma terjadi di sana, juga di sebelah utara di daerah Suppa. Orang-orang Melayu Islam di Makassar, banyak diantaranya telah melarikan diri dari Malaka ketika kota itu jatuh ke tangah Portugis pada tahun 1511, memperingatkan agar waspada terhadap intrik-intrik dan maksud-maksud tersembunyi orang Portugis, dan mungkin merekalah yang mengambil prakarsa untuk mengundang para ulama Islam dating ke Makassar guna mengimbangi kegiatan orang-orang Portugis dalam menarik masyarakat setempat memeluk agama Katolik Roma. Tiga orang ulama tiba di Makassar pada akhir abad keenambelas. Mereka adalah orang Minangkabau dari Kota Tengah, Sumatera Barat, tempat kelahiran sejumlah orang Islam Makassar, dan anggota dari Perhimpunan Chalawatijah di Indonesia yang beraliran sufi ortodoks. Para ulama ini berjasa dengan diislamkannya Raja Gowa beserta paman dan penasihatnya, raja dari Kerajaan Tallo yang berkaitan. Sejak saat itu perkembangan Islam berjalan sangat pesat.
Raja Gowa mengeluarkan seruan kepada para penguasa kerajaan lain agar menerima agama Islam. Seruan itu dikatakan telah didasarkan atas persetujuan terdahulu, bahwa setiap penguasa yang menemukan suatu jalan baru, dan lebih baik, berkewajiban memberi tahu para penguasa lainnya mengenai penemuannya tersebut. Tetapi hanya kerajaan-kerajaan kecil yang memberi tanggapan positif. Dan Gowa, yang khawatir akan diperbaharuinya persekutuan Bone, Wajo, dan Soppeng terhadapnya, menyatakan perang suci terhadap lawan-lawan lamanya. Kerajaan-kerajaan yang keras kepala itu ditaklukkan, Soppeng pada tahun 1609, Wajo tahun 1610 dan Bone tahun 1611 dan dinyatakan masuk Islam. Hanyalah daerah-daerah pegunungan yang terpencil khususnya daerah Toraja di daerah pedalaman tengah dan daerah Bawakaraeng dan Lompobattang tetap di luar lingkup Islam.
Jadi, Sulawesi Selatan secara resmi masuk Islam, dengan kekerasan senjata kalau perlu. Ini merupakan perubahan kepercayaan masyarakat dari atas ke bawah, dan Islam masih tetap berkaitan dengan bangsawan setempat. Perlindungan kerajaan penting tidak hanya pada awal perubahan kepercayaan, melainkan juga dalam perluasan agama baru itu berikutnya. Tiga orang ulama Minangkabau tadi itu mendirikan pesantren, dan murid-murid mereka meneruskannya dengan mendirikan sekolah-sekolah baru. Para penguasa setempat bertindak sebagai pelindung bagi sekolah-sekolah tersebut. Masjid-masjid didirikan di kota-kota, dan mushalla di desa-desa. Kadi ditunjuk untuk hadat dan penguasa, tempat mereka bertindak sebagai hakim pengadilan agama (syariah). Imam (pengurus masjid) ditunjuk untuk wanua (masyarakat adat); dan guru (Anrong-Guru atau Anre-Guru) merupakan baik guru yang menyiarkan agama baru itu ke desa-desa maupun pejabat terendah dalam hierarki administrasi Islam. Guru menjadi anggota cabang pengadilan agama yang dikepalai Imam. Sanak kerabat kerajaan atau para bangsawan tinggi biasanya diangkat ke kedudukan kadi dan Imam. Agaknya, tidak ada ulama di sini, seperti halnya kiai di Jawa, di luar hierarki pemerintahan. Dengan demikian, tidak ada perbedaan antara aristokrasi dan para pemimpin Islam.
Tampaknya, sejak semula rakyat Sulawesi Selatan memenuhi kewajiban ritual Islam dengan taat, sehingga belakangan digambarkan “fanatik”, apapun kedalaman pengertian mereka mengenai ajaran-ajaran agama tersebut. Seorang pengunjung Prancis ke Makassar pada masa itu berkomentar:
….tidak bisa dibayangkan, dengan ketepatan apa orang-orang Makassar menjelaskan tugas-tugas yang diperintahkan oleh agama baru mereka.

Belakangan para pengulas Belanda mencatat penjajaran ketaatan yang teliti terhadap kewajiban ritual ini, dengan pengetahuan yang dangkal mengenai agama itu sendiri.
Perkembangan Islam yang cepat di Sulawesi Selatan dipermudah dengan kenyataan bahwa aliran Islam sufi yang bersifat mistiklah yang dibawa oleh ulama Minangkabau itu. Kesesuaian aliran sufi yang bersifat mistik dengan kepercayaan-kepercayaan yang sudah ada sebelumnya di Indonesia sudah sering dikemukakan; dan Sulawesi tidak merupakan perkecualian. Kepercayaan-kepercayaan yang lebih lama dan bersifat animistik pada kekuatan pembawaan makhluk, yang hidup dan mati, dan kekuatan benda-benda (terutama batu, sebagaimana di banyak tempat di Asia Tenggara) terus dipertahankan oleh banyak orang, dan upacara-upacara yang mencerminkan kepercayaan ini dan pengaruh agama Hindi-Budha kemudian, masih terus dilaksanakan sampai jauh dalam abad kedua puluh. Yang terutama mempunyai arti penting adalah diteruskannya pemujaan tanda-tanda kebesaran kerajaan, yang menjadi pusat kohesi spiritual masyarakat.
Tidak ada pemutusan yang tajam dengan kepercayaan dan kebiasaan lama karena orang memilih dari agama baru itu yang sama-sama yang tampak sesuai atau meyakinkan bagi mereka. Islam memberikan alternatif terhadap cara-cara biasa untuk melakukan sesuatu; kadang-kadang ajaran Islam menggantikan apa yang telah dilakukan sebelumnya, kadang-kadang peraturan baru dikesampingkan; dan kadang-kadang suatu sintesa barupun terciptalah. Dengan jalan ini kebiasaan dan kepercayaan Islam bercampur dengan apa yang sudah ada, dan bagian-bagian dari hukum Islam menjadi satu dengan praktek yang sudah lazim berlaku dalam masyarakat.
Di Sulawesi Selatan, Islam telah berjasa dalam membatasi kekuasaan tidak terbatas para raja, yang membuatnya lebih mudah bagi rakyat umum untuk mendekati mereka, dan yang menerapkan sedikit keluwesan dalam peraturan-peraturan kelas untuk perkawinan. Tetapi, adat adalah kewenangan terakhir; karena hadat-lah (yang pada hakikatnya adalah dewan adat) yang dapat memperkuat atau membatalkan keputusan pengadilan agama oleh Kadi. Kadi dan Imam lebih sering merupakan penasihat daripada anggota hadat, dan mungkin karena mereka pada umumnya adalah sanak keluarga penguasa seringkali mereka lebih memperhatikan keinginan-keinginannya daripada aturan-aturan hukum Islam.
Menjelang awal abad kedua puluh terdapat suatu sistem pengadilan Islam yang luas di Sulawesi Selatan, dengan yurisdiksi atas persengketaan yang mencakup perkawinan, perceraian, dan pewarisan. Tetapi, hukum yang mereka gunakan merupakan campuran dari hukum Islam dan hukum adat.
(Kampung Bugis)

Selasa, 08 Mei 2012

Museum Lapawawoi


Salah satu sudut ruang di Museum Lapawawoi
Museum Lapawawoi
Museum La Pawawoi dulunya merupakan istana (Saoraja,red) Raja Bone , A Mappanyukki, saat yang bersangkutan menjadi Raja Bone Ke-34. Museum ini, menyimpan peninggalan Kerajaan Bone, dan terletak di Jalan MH Thamrin, Watampone.



  Museum ini diberi nama Museum La Pawawoi, karena La Pawawoi Karaeng Sigeri sendiri merupakan Raja Bone  Ke 31 pada tahun 1895-1905, yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

     Istana Raja Bone ini pun dipugar oleh Proyek Pemugaran dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, yang dikerjakan tahun 1679 sampai tahun 1981. dan diresmikan menjadi Museum La Pawawoi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof Dr Daud Yusuf, pada tahun 1982.

  Di museum ini, ada satu peninggalan dari Raja Bone ke II, La Ummasa Petta Mulangnge Panre atau Petta Panre BessiE , yaitu Lanreseng atau landasan untuk menempa besi, yang masih tersimpan dan menjadi koleksi dari Museum La Pawawoi. Raja Bone kedua ini merupakan pandai besi karena dialah yang mula-mula menciptakan dan mengajarkan alat-alat dari besi di Bone.. Makamnya terletak di Jalan Ahmad Yani Pusat Kota Watampone
    Lanreseng tersebut merupakan alat yang digunakan untuk membuat berbagai alat-alat dari  besi. Tak hanya itu, koleksi lainnya yaitu  Bessi Sikoi atau besi yang berupa cincin yang saling mengait satu sama lainnya,  milik La Tenri Tata Arung Palakka. Dan piagam penghargaan VOC Belanda kepada Arung Palakka masih tersimpan di Museum La Pawawoi ini. "Piagam itu  merupakan bentuk penghargaan VOC Belanda kepada La Tenri Tatta Arung Palakka atas kerjasamanya saat itu (kooperatif dalam artian sebuah strategi), dan piagam itu bertuliskan tinta emas,".
     Museum Lapawawoi  memiliki lima ruangan, dan masing-masing ruangan itu, menyimpan berbagai koleksi peninggalan kerajaan Bone. Di ruangan pertama atau bagian depan dari Museum ini, menyimpan sejumlah koleksi seperti koleksi keramik, peralatan makan para raja, alat tenun, peralatan bissu, peralatan nelayan, serta duplikat bendera Kerajaan Bone.

    Ruangan kedua atau bagian tengah museum ini, menyimpan pelaminan, peralatan makan Ade Pitu atau Tujuh dewan adat kerajaan, pakaian adat, dan beberapa koleksi keramik lainnya. Di ruangan ini, berjejer sejumlah peralatan makan yang sengaja ditata secara rapi. Demikian halnya dengan pelaminan di ruangan ini.

      Sementara itu, di ruangan ketiga menyimpan silsilah Raja Bone, dari Raja Bone pertama, yaitu Manurunge Ri Matajang hingga Raja Ke 33, . Selain itu, di ruangan ini juga menyimpan duplikat rambut Arung Palakka, duplikat mahkota dan pedang, serta photo Raja Bone dan keturunannya. "Photo penangkapan Raja Bone La Pawawoi Karaeng Segeri, dan saat diasingkan di Bandung pun ada di ruangan ini,"
     
     Sedangkan, di ruangan keempat, tersimpan duplikat payung emas Kerajaan Bone, dan perisai kerajaan, kaleo malebu. Dan stempel Kerajaan Bone saat dipimpin Raja Bone ke 30, Fatimah Banri petta Matinroe Ri Bolampare. Stempel itu sendiri, digunakan dalam urusan administrasi kerajaan saat itu. Di ruangan kelima, tersimpan  piagam penghargaan VOC Belanda ke Arung Palakka, dan bessi sikoi milik Arung Palakka, serta sejumlah photo Raja Bone dan keturunannya.


     Museum Lapawawoi, sering mendapat kunjungan baik dari kabupaten Bone maupun dari daerah lain. Tak hanya itu,  pengunjung dari provinsi lain di Indonesia juga kerap mengunjungi museum ini. Bahkan, ada pengunjung yang berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapore, Belanda, hingga Prancis. "Umumnya pengunjung yang berasal dari Malaysia dan Singapore itu, masih mempunyai keturunan Bugis ,".    
      Umumnya, pengunjung yang datang ke museum ini, yaitu pelajar baik di tingkat SD sampai SMA, dan mahasiswa. Mungkin sebagai generasi muda sudah mulai tertarik  mengunjungi,nya. terutama anak sekolah dan mahasiswa. Dia berharap, agar masyarakat paham sejarah budaya, tradisi dan pahlawannya, dan ikut melestarikannya. Apalagi, Kabupaten Bone menjadi salah satu ikon pariwisata Sulsel.


Museum Lapawawoi terletak di pusat kota Watampone. Tempat ini menjadi tempat yang paling sering dikunjungi terlebih bagi mereka yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kejayaan Bone masa lampau. Di museum ini terdapat berbagai koleksi benda peninggalan Kerajaan Bone yang masih terawatt dengan baik. Benda-benda tersebut merupakan bukti kebesaran Kerajaan Bone pada masa lalu.
Adapu benda-benda yang dipamerkan di museum Lapawawoi antara lain :
1.    Peralatan Upacara Penjemputan
2.    Peralatan Makan untuk Raja
3.    Peralatan Bissu dan Upacara Spiritual
4.    Peralatan Perkawinan
5.    Peralatan Tenun
6.    Peralatan Perang
7.    Duplikat Payung Emas (aslinya disimpan di Museum Arajangnge yang terletak berdampingan dengan Rumah Jabatan Bupati Bone)
8.    Duplikat Selempang Emas (aslinya disimpan di Museum Arajangnge)
9.    Stempel Kerajaan
10.    Pakaian Adat
11.    Peralatan Nelayan
12.    Peralatan Musik Tradisional
13.    Duplikat Mahkota Arung Palakka
14.    Piagam VOC
15.    Koleksi Mata Uang Kuno
16.    Koleksi Keramik
17.    Koleksi Buku Lontara
18.    Koleksi Foto-foto Kerajaan

Jumat, 04 Mei 2012

Tidak Semua Waria adalah Bissu

Dalam budaya Bugis masa silam, waria, wandu, atau banci, punya kedudukan terhormat yakni sebagai “penyambung lidah” rakyat dan raja, dengan para dewa. Dalam perjalanannya, peran bissu – begitu kaum waria sakti ini disebut – perlahan menghilang, bahkan nyaris punah gara-gara perubahan iklim politik negeri ini. Kini, mereka yang tersisa, mencoba bangkit kembali.
Kecamatan itu bernama Segeri. Letaknya di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), sekitar 70 kilometer arah Utara Makassar. Di daerah pesisir Barat Sulawesi Selatan itu, terdapat ratusan tambak penghasil bandeng, kepiting dan udang. Bisa jadi karena orang Sulsel umumnya gemar makan ikan, maka daerah ini bisa dikenal luas. Jalan Trans-Sulawesi, jalur darat dari Makassar ke Manado, juga melintasi daerah ini.
Di Segeri, tepatnya di sekitar Pasar Sentral, rasanya tak ada yang tidak mengenal Eka. Pemilik Salon “Eka” yang sekaligus dikenal sebagai perias pengantin andal. Kata orang, riasan tangan gemulainya bisa membuat pasangan pengantin terlihat lebih cantik dan bercahaya. Tapi selain itu, waria 29 tahun ini juga dikenal masyarakat sebagai satu dari sedikit bissu yang tersisa di Segeri.
Bissu, gampangnya bisa kita sebut sebagai pendeta agama Bugis kuno pra-Islam. Asal katanya bessi, berarti bersih. Para waria yang menjadi bissu dianggap suci, tidak kotor, karena mereka tidak berpayudara dan tidak menstruasi. Selain waria, ada pula bissu perempuan, yaitu mereka yang menjadi bissu setelah mengalami menopause.
Selayaknya pria-pria berjiwa perempuan, Eka dan para waria lain bermata pencaharian yang terkait urusan kawin-mawin. Mereka menangani tata rias, membuat baju pengantin, peralatan pesta, bahkan sampai tata urutan perayaannya. Penghasilannya jauh dari sekadar lumayan. Saat musim hajatan, wedding organizer tingkat kampung macam Eka, bisa menangani lima sampai sepuluh pasang pengantin per hari. Satu pasang tarifnya paling minim Rp 2 juta.
“Penghasilan dari sini, lumayan. Tapi itu ‘kan buat dikasih ke anak buah juga dan beli peralatan. Sama masih buat bantu-bantu keluarga,” tutur Eka, yang ketika ditemui Intisari di rumahnya, sedang menyiapkan baju pengantin dan beberapa perlengkapan lain. Mulai Maret hingga Juli, order pesta nikah sedang mencapai puncaknya. “Biasanya ramai kalau setelah panen tambak dan waktu terang bulan,” tambahnya sambil terus menjahit.
Saat ini Eka memang tengah menikmati hasil jerih payah kehidupannya, setelah bertahun-tahun sempat dilaluinya dalam penderitaan. Dia, seperti juga kebanyakan waria lain, pernah mengalami penolakan dari keluarga dan masyarakat karena dianggap abnormal. Laki-laki kok banci, hardik mereka. Panggilan spiritual menjadi bissu yang kemudian mengangkat derajatnya menjadi “bukan sekadar waria biasa”.
Bertanya hari baik
Dalam bahasa Bugis, waria disebut calabai. Asalnya dari kata sala bai atau sala baine, yang artinya “bukan perempuan”. Karena terlahir sebagai pria tapi bertingkah seperti perempuan, bukan rahasia lagi kalau kemudian sebagian masyarakat mengejek dan mencemooh kaum ini. Tak terkecuali di Sulsel.
Padahal dalam tradisi adat dan budaya Sulsel yang berakar kepada kerajaan Luwu, calabai yang bertransformasi menjadi bissu, sesungguhnya mendapat tempat terhormat. Diriwayatkan dalam Surek Galigo atau naskah-naskah Bugis kuno masa Hindu, Raja Luwu diturunkan dari langit bersama Latimojong dan Lae Lae, yang adalah bissu pertama. Dalam epos-epos La Galigo, bissu juga selalu menjadi penyempurna keberadaan tokoh-tokoh utamanya.
Sejak masa awal sejarah, masyarakat Bugis mempunyai sistem kepercayaan dengan konsep dewa tertinggi atau To PalanroE. Sistem kepercayaan ini disebut juga attoriolong, atau secara harafiah berarti “mengikuti tata cara leluhur”. Lewat attiorolong diwariskan petunjuk-petunjuk normatif dalam kehidupan masyarakat. Sampai sekarang, kepercayaan ini sebenarnya tidak benar-benar punah.
Dewa tertinggi dalam attoriolong disebut PattotoE, yang diyakini mempunyai anggota keluarga dewata lain dengan bermacam tugas. Setelah menciptakan alam raya, dewa penentu nasib ini kemudian beristirahat. Untuk memuja PattotoE atau sejak masa Islam disebut juga Dewata SeuwaE, tidak bisa langsung, melainkan lewat dewa pembantu-pembantunya.
“Ini semacam konsep deisme. Kepercayaan di Sulawesi memang pertemuan antara kepercayaan yang ada di Barat, seperti Jawa atau Kalimantan, dengan Timur, seperti di Papua,” kata Dr Halilintar Lathief, peneliti budaya Bugis yang tinggal di Makassar. “Tapi bissu tidak terkait dengan Tolotang, agama Bugis kuno lain yang pengikutnya sekarang masih banyak di Kabupaten Sidrap,” tambahnya.
Dalam attoriolong, bissu adalah perantara antara langit dengan bumi. Ini dimungkinkan karena bissu menguasai Basa Torilangi, atau bahasa langit yang hanya dimengerti sesama bissu dan para dewa. Lewat bahasa itu, bissu membacakan mantra dan doa dalam pelbagai upacara keagamaan baik bersifat kenegaraan atau kelompok keluarga.
Dalam kehidupan sehari-hari, peran bissu begitu penting, bahkan mencakup hampir semua sendi kehidupan masyarakat Bugis masa silam. Mereka pengabdi dan penjaga tempat penyimpanan benda-benda pusaka atau arajang. Mereka berpartisipasi dalam upacara untuk benda-benda pusaka itu. Kedudukan bissu juga erat dengan istana karena mereka konon adalah penasehat sekaligus turut mendidik putra-putri raja.
Sebagai praktisi spiritual, masyarakat sering bertanya kepada bissu tentang hari-hari baik untuk hajatan dan memulai pekerjaan besar seperti pernikahan, pindahan rumah, atau memulai musim tanam. Saat upacara itu berlangsung, bissu juga berperan menyampaikan ucapan syukur dari empunya hajat kepada dewa-dewa tertentu lewat dialog yang dilakukannya.
Acara besar tahunan masa silam yang melibatkan bissu adalah mappalili. Upacara yang belakangan mulai dihidupkan kembali ini, aslinya diadakan 40 hari siang-malam, dengan melibatkan 40 bissu. Seluruh masyarakat ikut aktif, bahkan membiayai seluruh kegiatan. Masyarakat saat itu meyakini, tanpa mappalili, panen mereka bisa terganggu.
Yang termasuk bergengsi, menurut Halilintar, bissu pula yang melakukan penobatan pemimpin bahkan raja. “Begitu ampuhnya doa bissu ini, sehingga diyakini raja atau pejabat yang tidak dilantik bissu, tidak akan mempunyai kharisma dalam masa kepemimpinannya,” katanya. Agaknya ini yang menimbulkan anggapan bahwa kedudukan bissu lebih tinggi dari pemimpin setempat, karena tidak akan ada pemimpin jika tidak ada bissu.
Para bissu dalam suatu wilayah berhimpun dalam satu lembaga bissu yang dipimpin seorang puang matowa. Sang ketua ini dianggap seseorang yang paling luas pengetahuannya tentang adat, tradisi, serta mampu memimpin. Wakilnya adalah puang lolo, artinya tuan muda, yang juga calon pengganti puang matowa bila suatu saat mangkat. Dwitunggal matowa-lolo ini disebut anreguru, atau guru yang mengajar anak-anak didiknya yang terdiri atas ana’ bissu.
Dalam lembaga bissu banyak terdapat gelar. Seorang bissu ahli pengobatan atau dukun disebut sanro. Bila pandai berbahasa bissu disebut bissu dewata. Bissu keturunan bangsawan disebut bissu patudang. Tradisi yang berjalan beratus-ratus tahun ini membuat gelar dan istilah di setiap lembaga bissu mempunyai banyak perbedaan.
Dipaksa jadi lelaki tulen
Sejarah mencatat, kedatangan Islam ke Sulawesi pada abad 16 mulai mendesak keberadaan bissu. Keyakinan dan ritual yang dilakukan bissu, sempat mendapat tentangan. Namun ajaran Islam yang kemudian perlahan diterima, malah menimbulkan sinkretisme. Mantra-mantra bissu dalam bahasa Bugis kuno tercampur petikan ayat-ayat Al’Quran. Bahkan pada beberapa bagian mantra masih tersisa peninggalan Hindu dan Tolotang.
Ancaman sesungguhnya terjadi pascakemerdekaan. Gerombolan Darul Islam dipimpin Kahar Muzakar mencoba menumpas segala yang tidak sesuai dengan ajaran Islam di Sulsel. Bissu dan juga kepercayaan tradisional lain mengalami masa cobaan berat. Benda-benda pusaka bissu di rumah-rumah pusaka dimusnahkan. Para bissu dipaksa menjadi lelaki tulen dengan bekerja kasar. Tak ada data pasti, tapi tak sedikit bissu yang terbunuh saat itu, terutama para sanro.
Setelah peristiwa G30S/PKI, tekanan malah semakin berat. Sebuah organisasi kepemudaan yang menggelar operasi bernama Operasi Toba (operasi tobat) memburu bissu dengan alasan menjadi bagian dari gerakan komunis. Mereka dinilai tidak beragama, melakukan perbuatan sirik dan menganut ajaran animisme.
Gawatnya, kala itu muncul doktrin bahwa siapa pun yang melihat bissu atau waria sekalipun, maka doa, pahala dan rezeki selama 40 hari siang-malam akan sia-sia. Karena takut, masyarakat manut. “Akibatnya bila terlihat bissu di kampung, mereka diusir, ditimpuki. Kebanyakan mereka mengungsi berjalan kaki ratusan kilometer dari Pangkep ke Bone. Tanpa makan dan keluar-masuk hutan,” kata Halilintar yang banyak mendengar kisah-kisah sedih dari bissu-bissu tua yang selamat.
Tekanan bertahun-tahun itulah yang membuat bissu kini seolah menjadi makhluk langka. Komunitas yang tersisa diketahui hanya terdapat di Kabupaten Pangkep, Bone, Wajo dan Soppeng. Jumlah tepatnya tidak diketahui, namun dipastikandi tiap kabupaten hanya bisa dihitung pakai jari. Tidak tertutup kemungkinan ada juga bissu-bissu yang terpencar dan tidak terdata.
Padahal pada masa silam, di tingkat kerajaan – sekarang kurang lebih setingkat kabupaten – minimal terdapat 40 bissu. Jumlah itu sesuai syarat penyelenggaraan upacara mappalili. Namun saat ini tidak ada satupun komunitas bisa mencapai angka demikian. Di Segeri misalnya, kini hanya terdapat tak lebih dari empat bissu.
Kendala lain adalah soal beratnya persyaratan menjadi bissu. Untuk menjadi bissu, seorang waria harus mendapat panggilan spiritual, yang bisa berupa mimpi, sakit, atau pertanda lain. Bila si waria sudah bertekad bulat, ia harus magang belajar di rumah puang matowa selama beberapa waktu sebelum dinyatakan siap ditahbiskan dalam upacara irreba. Meski telah melewati masa belajar hingga bertahun-tahun, belum tentu semua bissu akan lulus.
Bissu Eka misalnya, yang ditahbiskan pada 2003, menjalani masa magang selama empat tahun. Perjalanan spiritualnya sendiri diawali lewat mimpi semasa SMP. Dalam mimpinya, ada seorang tua berbaju putih yang menyuruhnya pergi ke rumah pusaka. “Waktu itu saya takut ke sana. Lihat bissu-bissu itu saja takut karena pakaian mereka perempuan, tapi mukanya besar-besar,” kenangnya. Sampai pada mimpi ketiga barulah ia memberanikan diri. Waria bernama kecil Kahar ini mengakui sejak kecil memang merasakan ada kelainan dalam dirinya yang lebih suka berlaku seperti perempuan.
Di rumah puang matowa, Eka mempelajari ilmu-ilmu bissu yang hanya beredar di kalangan mereka. Beruntung dia termasuk cerdas dalam menyerap semua pelajaran dari senior-seniornya. Di sana, Eka juga belajar keterampilan rias pengantin dan tata caranya menurut adat Bugis. Para calon bissu muda saat ini umumnya sudah membekali diri dengan keterampilan semacam ini, karena kehidupan mereka tidak lagi disokong masyarakat seperti masa silam.
Menurut Eka, panggilan spiritual menjadi bissu tidak bisa direkayasa, apalagi sampai berbohong. Sebagai pemimpin, puang matowa juga akan mendapat isyarat tentang adanya waria yang akan datang magang di rumahnya. Sesama bissu juga mendapat semacam anugerah untuk dapat mengetahui basa torilangi, meski tidak ada yang mengajarkan ke mereka.
Seorang bissu idealnya harus dapat menjaga tingkah laku di masyarakat. Sejatinya, seorang bissu menjalani kehidupan spiritual dan menjauhi segala keduniawian. Mereka tidak bisa lagi bersikap genit, seperti umumnya waria muda lain. Penampilan harus senantiasa sopan. Mereka juga wajib berperan dalam upacara-upacara adat jika dibutuhkan.
Kelangkaan bissu tak pelak membuat kualitas mereka kian hari kian menurun. Sebagai pendamping komunitas bissu selama puluhan tahun melalui LSM Padat Daya, Halilintar mengakui hal ini. Ada daerah-daerah tertentu yang belakangan banyak mentahbiskan bissu, tapi kualitasnya dipertanyakan. “Banyak waria yang sudah menjadi bissu tapi tidak paham sepenuhnya tentang bissu itu sendiri,” ungkapnya.
Halilintar juga menyangkan, belakangan di kalangan bissu juga muncul gejala adanya “teman hidup” bissu yang disebut to boto. “Istilah ini sebenarnya adalah untuk ahli ramal kerajaan pada masa lalu, tapi sekarang menyempit menjadi lelaki teman kencan atau pacarnya bissu,” kata pengajar di Universitas Negeri Makassar ini prihatin.
Tidak berkelompok
Sosok bissu sendiri harus diakui memang mengundang eksotika tersendiri karena mereka berasal dari kaum waria. Dengan bentuk fisik pria namun bergaya feminim atau lemah gemulai saja, sudah mampu menyita perhatian orang lain. Apalagi ketika mereka dibalut sebagai bagian dari tradisi, wajar jika beraneka pikiran muncul di benak banyak orang.
Padahal, seperti diungkap Halilintar, dalam Surek Galigo termuat bahwa dari 40 bissu pertama yang turun ke bumi, hanya delapan yang waria. “Entah mengapa yang waria belakangan ini begitu dominan dibanding bissu perempuan,” katanya. Bahkan dalam pemilihan Matowa yang baru-baru ini diadakan di sejumlah komunitas, waria terlihat lebih menguasai gelanggang.
Keberadaan bissu perempuan seolah menghilang. Bisa jadi ini disebabkan karena pengalaman spiritual yang mereka dapat untuk menjadi bissu, didapat melalui proses sangat individual. Apalagi peran bissu dalam masyarakat mengalami kemerosotan semasa Orde Baru berlangsung. Bissu perempuan yang umumnya ada di desa tidak tahu tentang keberadaan sejawatnya.
Saat berada di Pangkep, Intisari sempat menemui Puang Temmi, salah satu bissu perempuan, di rumahnya di desa Kanaungan. Rumah itu seperti umumnya rumah-rumah desa di Sulawesi, berbentuk rumah panggung dan dikelilingi pepohonan jambu mete, mangga, lontar serta persawahan. Di kampungnya, ia dikenal sebagai sanro dengan banyak pasien.
Mak Temmi begitu perempuan tua itu dipanggil, selalu menyambut hangat tamu-tamunya. Tak ada yang tahu berapa usianya. Ia sendiri hanya mengatakan, “Lebih dari 60 tahun.” Mungkin juga lebih. Meski begitu, fisiknya masih terlihat segar dan selalu bersemangat. Sebatang rokok kretek putih buatan lokal selalu menemaninya di kala bercakap-cakap. Di situ kami diberitahu, Mak Temmi sebenarnya “sudah tahu” bakal kedatangan tamu dari jauh. “Cuma belum tahu siapa orangnya,” katanya.
Setiap tamu Mak Temmi untuk urusan bissu, akan ditawari untuk menghadap pusaka miliknya. Sekedar permisi dan mengutarakan niat kedatangan saja. Tempat arajang itu terletak di sebuah ruangan yang terletak di tengah rumah, antara kamar dan dapur. Sebagai syarat, diperlukan beberapa lembar daun sirih. Mak Temmi sendiri yang kemudian mengenalkan para tamu dengan pusakanya itu.
Menurut Eka yang menemani kami, pusaka milik Mak Temmi berbentuk batu-batuan, peci tradisional Bugis, dan sebilah keris. Semua ditempatkan dalam altar dengan bermacam pernak-pernik untuk memperindah. Di sekitarnya ada piring-piring kecil sesaji, serta foto-foto tua leluhur keluarga Mak Temmi. Di bawah altar ditaruh makanan berupa nasi dan lauk pauk untuk sesaji. Aroma kemenyan dan dupa yang dibakar memenuhi ruangan sempit itu.
Pusaka-pusaka semacam ini memang erat kaitannya dengan spiritualitas kaum bissu. Bentuknya bermacam-macam, bisa berupa batu-batuan, senjata, alat pertanian atau bahkan buah-buahan yang sudah mengering. Istimewanya, benda-benda ini didapat dari petunjuk gaib kepada calon pemilik pusaka.
Pusaka berfungsi sebagai simbol adanya ikatan antara kekuatan gaib dengan kelompok atau keluarga tertentu. Kaum bissu meyakini, jika benda-benda keramat ini dirawat baik, maka empunya benda akan senantiasa dibimbing makhluk-makhluk gaib di dalamnya. Namun jika tidak dipelihara, makhluk gaib tidak akan menghiraukan mereka juga, bahkan konon pusaka itu bisa hilang secara misterius.
Hari itu kami beruntung bisa menyaksikan dua upacara kecil yang dipimpin Mak Temmi. Keduanya upacara ucapan syukur atas keberhasilan panen ikan. Satu diselenggarakan di belakang rumah Mak Temmi, sedang yang lain berjarak sekitar tiga kilometer dari sana. Sebagai bissu, Mak Temmi mengadakan dialog dengan dewa-dewa tertentu serta arwah-arwah leluhur. Bahkan ia menggunakan tubuhnya sebagai medium bagi arwah-arwah tertentu dan dapat bercakap-cakap dengan peserta upacara lain.
Selesai upacara, setiap orang akan selalu diminta menyantap makanan yang digelar sebagai sesaji. “Manre, manre,” kata Mak Temmi dalam bahasa Bugis yang berarti makan. Ia menyilakan tetamunya sebagai wujud syukur. Walau perut kenyang sekalipun, setiap orang harus mencicipi makanan yang terhidang. Konon, dalam adat Bugis, yang utama dalam kehidupan adalah mencukupi kebutuhan pangan, sandang dan papan. Jika semua sudah terpenuhi, tidak ada keinginan muluk lainnya.
“Ayo. Makan. Kalau kita menolak makan,” bisik bissu Eka, “Bisa saja dengan ketus bissu Temmi bilang, ‘Buat apa lagi hidupmu, kalau tidak untuk makan? Kalau menolak, saya doakan nanti hidupmu malah kesulitan makanan’.” Masalah benar-tidaknya kami tidak tahu, yang jelas cerita itu sempat membuat hati kami kecut.
Tak terbatas waktu
Lekatnya ritual bissu dengan dunia gaib kami saksikan sendiri di rumah Mak Temmi, melalui maggiri. Acara itu semacam demonstrasi kekebalan dengan menusukkan keris ke badan. Biasanya maggiri dilakukan sebagai bagian dalam upacara resmi atau pertunjukan besar kaum bissu. Tapi saat itu Mak Temmi, Eka dan Bissu Mattang, bersedia mempertunjukkannya kepada kami.
Tidak banyak persiapan yang dilakukan. Namun ketiganya harus berpakaian bissu dan sejenak terlihat mengucapkan mantra-mantra. Pertunjukan diawali dengan tari-tarian sederhana diiringi alat musik palapasa. Alat musik itu hanya terdiri atas dua bilah bambu yang dipukulkan satu sama lain. Bunyi-bunyian lain, berasal dari pantat piring dan mangkuk yang saling digesekkan sehingga timbul suara berisik.
Tak sampai sepuluh menit kemudian, satu persatu bissu mulai ber-maggiri. Keris ditusukkan ke pangkal leher sambil diputar-putar seperti mengebor. Saat melakukannya, sesekali kaki mereka dihentak-hentakan ke lantai. Meski ditusukkan berulang-ulang ke badan, keris sama sekali tidak menembus kulit, bahkan tidak timbul darah atau luka. Beberapa penonton terlihat ngeri dan membuang pandangan.
Saat maggiri, konon bissu melakukannya sambil kesurupan. Ekspresi wajah mereka terlihat biasa saja, namun tatapan matanya seperti tidak memperhatikan keadaan sekelilingnya. Sementara tubuh mereka mengikuti hentakan-hentakan palapasa yang ritmenya tidak beraturan.
Uniknya, seorang bissu tidak bisa menghentikan maggiri jika tidak disadarkan bissu lain dengan cara dipegang tangannya. Jika tidak disadarkan, acara itu bahkan bisa berlangsung seharian. “Kalau kami maggiri di depan para bissu, kadang kami iseng bercanda, ada bissu-bissu yang kami biarkan maggiri sampai lama, sampai pagi,” kisah Eka tertawa-tawa.
Bergelar haji
Meski akrab dengan dunia gaib, bissu tidak sudi jika dikatakan tak beragama. Setidaknya para bissu mengaku mengikuti keyakinan mayoritas masyarakat Bugis sekaligus agama yang dianut sejak kecil, yaitu Islam. Ibadah sholat dikerjakan sehari-hari sebagai lelaki.
Memasuki usia senja, beberapa bissu bahkan mendalami agama lebih serius. Mereka semakin menata hidup dengan beribadah haji, namun tanpa menanggalkan status kebissuannya. Beberapa di antaranya bahkan menduduki jabatan penting, seperti Matowa dari Bone yaitu Haji Daeng Tawero dan Matowa dari Wajo adalah Haji Janna. Beberapa bissu juga belakangan diketahui berumah tangga.
Dalam lembaga bissu, ketentuan tentang pengunduran diri seorang bissu tidak terlalu jelas. Ikatan hanya terjadi akan kesakralan irreba yang merupakan kontrak spirtual mereka dengan para dewa. Konon, tak sedikit bissu yang melanggar ketentuan dari dewa kemudian mendapat celaka. Misalnya bila mereka melakukan tindakan asusila.
Di tengah derasnya hujaman budaya global di Sulsel, bissu tetap mencoba bertahan. Setidaknya eksistensinya di masyarakat perlahan disegarkan kembali. Bukan hanya sebagai sekadar atribut budaya, namun juga sebagai manusia yang berbudaya.
Belahan Jiwa Bissu Muda
Sesungguhnya tidak banyak yang bisa diungkap dari tradisi bissu dan kehidupan sehari-harinya di masa silam. Sosok dan perilaku mereka relatif tidak terlalu terbuka, sementara masyarakat sendiri tidak terlalu campur tangan atau ambil peduli. Terutama yang menyangkut menyangkut kehidupan seksual mereka.
Tidak hanya menyangkut penampilan dan perilaku, karena terikat spiritualitasnya, kaum bissu sebenarnya memiliki pantangan untuk melakukan hubungan seks. Jika belakangan ini muncul kecenderungan para bissu mempunyai teman hidup yang disebut to boto, tentu ini jadi gunjingan empuk di masyarakat. To boto atau ada yang menyebutnya kaik, tentulah pria.
Bissu Eka menepis anggapan bahwa to boto adalah kekasih, layaknya hubungan cinta lelaki-perempuan. “Dia itu pendamping, orang yang membantu bissu sehari-hari,” tegasnya. Pria bernama Rustam, to boto-nya sekarang, sukarela datang ke rumahnya dan tinggal bersama sejak lebih dari dua tahun lalu. Sebelum tinggal bersamanya, Rustam telah beristri. Bahkan Eka sempat berurusan dengan polisi gara-gara to boto ketiganya ini.
Menurut Eka, bissu harus melepaskan to boto jika telah hidup bersama selama tiga tahun. To boto itu kemudian harus dinikahkan dengan orang lain atas tanggungan bissu. “Karena kita dianggap telah menghalangi rejekinya, karena selama tiga tahun dia tidak bergaul sama perempuan,” katanya, “Setahun lagi, saya akan lepas dia.”
Halilintar Lathief mengungkapkan, jika memang bissu berniat mencari pacar, sebenarnya hal itu semudah menjentikkan jari. “Di antara ilmu yang mereka kuasai, ada ilmu-ilmu pemikat, seperti misalnya cenning rara,” katanya. Ilmu semacam ilmu pelet ini bisa dipakai untuk memikat siapa saja, baik lawan maupun sesama jenis. Bahkan bisa dipakai untuk berdagang atau merias pengantin agar terlihat cantik di mata tamu undangan.
Untuk mengendalikan libido, lanjut Halilintar, dalam tradisi Bugis kuno yang juga dianut bissu masa lalu, terdapat ajaran paneddineng parinnyameng. Artinya “khayalan yang membawa nikmat”, atau kira-kira tindakan yang bisa memuaskan libido tanpa harus berhubungan seks, namun melalui proses spiritual. “Walau mitos ini lama sekali, tapi masih ada aliran-aliran tertentu di Bugis yang mempraktekkannya sekarang ini,” katanya. Sayang sekali, bissu masa kini sudah tidak ada yang mempelajarinya.
(kampungbugis)

Kamis, 03 Mei 2012

Siapakah Nama Arung Palakka yang Sebenarnya ?

Nama Arung Palakka cukup banyak, sehingga bila ingin disebut semuanya bisa menjadi barisan kalimat nama yang panjang. Kata Arung Palakka hanyalah sebuah gelar, untuk mengetahui siapakah nama sesungguhnya sang pembebas itu ?
Berikut daftar nama-namanya :

Arung Palakka adalah tokoh sentral yang mengubah jalannya percaturan kekuasaan di kawasan Sulawesi Selatan pada Abad XVII. Dalam banyak buku tentang ketokohan dan perjuangannya, seringkali membuat pembaca, khususnya peminat Sejarah Sulawesi Selatan yang bukan orang Bugis Makassar menjadi bingung karena banyaknya nama yang dilekatkan pada diri Arung Palakka. Berikut ini penjelasan satu persatu mengenai nama - namanya.

1.La Tenri Tatta Toappatunru, adalah nama kecil dan nama remaja Arung Palakka. Kata depan “La” pada depan namanya tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah Bangsawan (Laki - laki). Kata “Tenri” itu artinya Tidak, sedang Tatta bermakna kemauan. ” Toappatunru” artinya adalah yang menundukkan. (To = orang, Appatunru = yang menundukkan). Jadi, “La Tenri Tatta Toappatunru” itu artinya Laki - laki (bangsawan) yang tidak dapat dibatasi kemauannya dan orang yang menundukkan.

2.Daeng Serang adalah nama Arung Palakka saat berada di Makassar (Saat Bone telah dijajah oleh Gowa, Arung Palakka dan keluarganya dipekerjakan di rumah bangsawan tinggi Gowa sedang Orang Bugis Bone - Soppeng lainnya menderita kerja paksa membangun benteng - benteng Makassar. Arung Palakka pun juga merasakan kerja paksa bersama rakyatnya tersebut).

3.Datu Marioriwawo, artinya Raja di Marioriwawo. Marioriwawo adalah kerajaan yang ada di Soppeng. Kerajaan ini adalah warisan dari ibunya, We Tenrisui Datu Mario Riwawo.

4.Arung Palakka, artinya Raja di Palakka. Palakka adalah salah satu kerajaan yang ada dalam wilayah Bone. Kerajaan Palakka adalah warisan dari kakeknya, La Tenri Ruwa Arung Palakka MatinroE ri Bantaeng (Raja Bone XI). Menurut tradisi Kerajaan Bone bahwa, “Yang berhak menjadi Raja di Palakka, berhak pula menjadi Raja di Bone (Arung Mangkaue’ ri Bone), namun tidak semua Raja Bone pernah menjadi Raja di Palakka”. (Kasim, 2002).

5.Petta Malampeq Gemmekna, artinya Raja yang berambut panjang. Nama ini terkait dengan sumpahnya bahwa Arung Palakka tidak akan memotong rambutnya jika belum berhasil membebaskan rakyatnya dari penjajahan Gowa. (Petta itu sebutan untuk bangsawan tinggi Bugis, Malampeq = panjang, Gemmekna = panjang rambutnya). Rambut Arung Palakka tersebut terus menyertai masa perjuangannya (1660 - 1667) dan nantilah dipotong setelah perjuangannya dianggapnya telah berhasil.

6.Arung Ugi, artinya Raja Bugis (Kompeni Belanda menyebutnya Koningh der Bougis). Gelar ini melekat pada Arung Palakka setelah membebaskan negerinya dari cenkeraman kekuasaan Gowa dan menjadi Penguasa atasan (Raja tertinggi) semua negeri / kerajan Bugis. (Ugi artinya Bugis).

7.Petta Torisompae’, artinya Raja yang disembah. Gelar ini melekat pada Arung Palakka sebagai sebuah sebutan dari rakyatnya karena begitu diagungkannya sosoknya sebagai ‘Pahlawan’ dan Raja yang berjasa menaklukkan Kerajaan Makassar.

8.Sultan Saaduddin, adalah nama atau gelar Islam untuk Arung Palakka

9.Matinroe ri Bontoala , artinya yang meninggal di Bontoala, istananya di Makassar.

Sebenarnya masih ada lagi beberapa nama yang melekat pada diri Arung Palakka, Raja Bone XV ini, seperti Datu Pattiro, Datu Lamuru, dan lain sebagainya tapi tidaklah terlalu populer dan yang umum disebut adalah nama - nama diatas.

Asal Usul Gelar Andi pada Bangsawan Bugis

Asal-usul gelar andi yang disematkan di depan nama bangsawan bugis memang menjadi pertanyaan banyak orang. Bermacam-macam pendapat dari para sejarawan ataupun cerita orang-orang tua dulu tentang awal mula munculnya gelar andi di dalam masyarakat bugis, namun belum ada yang dapat menunjukkan bukti atau sumber yang benar-benar dapat dijadikan rujukan mutlak.


Dari beberapa sumber yang kami dapatkan, maka dapat diuraikan secara singkat tentang penggunaan nama Andi sebagai gelar yang digunakan para bangsawan Bugis.

Sebutan “Andi” adalah sebutan alur kebangsawanan yang diwariskan hasil genetis (keturunan) Lapatau, pasca Bugis merdeka dari orang Gowa.” Andi” ini dimulai ketika 24 Januari 1713 dipakai sebagai extention untuk semua keturunan hasil perkawinan Lapatau dengan putri Raja Bone sejati, Lapatau dengan putri Raja Luwu (yang bersekutu dengan kerajaan Gowa), Lapatau dengan putri raja Wajo (yang bersekutu dengan kerajaan Gowa), Lapatau dengan putri Sultan Hasanuddin (Sombayya Gowa), Anak dan cucu Lapatau dengan putri Raja Suppa dan Tiroang. Anak dan cucu Lapatau dengan putri raja sejumlah kerajaan kecil yang berdaulat di Celebes.
Perkawinan tersebut sebagai upaya VOC untuk membangun dan mengendalikan sosiologi baru di Celebes. Dan dengan alasan ini pula maka semua bangsawan laki-laki yang potensial pasca perjanjian bungaya, yang extrim dikejar sampai ke pelosok nusantara dan yang softly diminta tinggalkan bumi sawerigading (Celebes).

Siapa yang pungkiri kalau (Alm) Jendral Muhammad Yusuf adalah bangsawan Bugis, tetapi beliau enggan memakai produk exlusivisme buatan VOC. Beliau sejatinya orang Bugis genetis sang Sawerigading. Siapa pula yang pungkiri bahwa Yusuf Kalla adalah bangsawan Bugis tetapi beliau tidak memakai gelar “Andi” karena bukan keturunan langsung Lapatau.

Dalam versi lain, walaupun kebenaraannya masih dipertanyakaan selain karena belum ditemukan catatan secara tertulis dalam “Lontara” tetapi ada baiknya juga dipaparkan sebagai salah satu referensi penggunaan nama “Andi” tersebut. Di era pemerintahan La Pawawoi Karaeng Sigeri hubungan Bone dan VOC penuh dengan ketegangan dan berakhir dengan istilah “Rompana Bone“. Dalam menghadapi Belanda dibentuklah pasukan khas yaitu pasukan “Anre Guru Ana’ Karung” yang di pimpin sendiri Petta Ponggawae. Dalam pasukan tersebut tidak di batasi hanya kepada anak-anak Arung (bangsawan) saja tetapi juga kepada anak-anak muda tanggung yang orangtuanya mempunyai kedudukan di daerah masing-masing seperti anak pabbicara’e, salewatang dan lain-lain, bahkan ada dari masyarakat to meredaka. Mereka mempunyai ilmu sebagai “Bakka Lolo dan Manu Ketti-ketti“. Anggota pasukan tersebut disapa dengan gelaran “Andi” sebagai keluarga muda angkat Raja Bone yang rela mati demi patettong’ngi alebbirenna Puanna (menegakkan kehormatan rajanya).

Menurut cerita orang-orang tua Bone, Petta Imam Poke saat menerima tamu yang mamakai gelaran “Andi” atau “Petta” dari daerah khusus Bone maka yang pertama ditanyakan “Nigatu Wija idi’ Baco/Baso? (anda keturunan siapa Baso/Baco?). Baso/Baco adalah sapaan untuk anak laki-laki. Jika mereka menjawab “Iyye, iyya atanna Petta Pole (saya adalah hambanya Petta Pole)”, maka Petta Imam Poke mengatakan “Koki tudang ana baco/baso” (duduklah disamping saya) sambil menunjukkan dekat tempat duduknya, maka nyatalah bahwa “Andi” mereka pakai memang keturunan bangsawan pattola, cera dan rajeng, tetapi kalau jawaban Petta mengatakan “oohh, enreki mai ana baco” sambil menunjukkan tempat duduk di ruang tamu maka nyatalah “Andi” mereka pakai karena geleran bagi anak ponggawa kampong (panglima) atau ana to maredeka yang pernah ikut dalam pasukan khas tersebut.

Dalam versi yang hampir sama, gelar “Andi” pertama kali digunakan oleh Raja Bone ke-30 dan ke-32 La Mappanyukki, beliau adalah Putra Raja Gowa dan Putri Raja Bone. Gelar itu disematkan didepan nama beliau pada Tahun 1930 atas Pengaruh Belanda. Gelar Andi tersebut bertujuan untuk menandai Bangsawan-bangsawan yang berada dipihak Belanda, dan ketika melihat berbagai keuntungan dan kemudahan yang diperoleh bagi Bangsawan yang memakai gelar “Andi” didepan namanya, akhirnya setahun kemudian secara serentak seluruh Raja-Raja yang berada di Sulawesi Selatan menggunakan Gelar tersebut didepan namanya masing-masing.
Kelihatannya kita harus membuka lontara antara era pemerintahan La Tenri Tatta Petta To Ri Sompa’e sampai La Mappanyukki khususnya versi Bone karena era itulah terjadi jalinan kerja sama maupun perseteruan antara Raja-Raja di celebes dengan VOC, selain itu orang yang bersangkutan menyaksikan awal penggunaan secara meluas bagi Ana’ Arung juga semakin sukar dicari alias sudah banyak yang berpulang ke Rahmatullah, salah satu pakar yang begitu arif tentang masalah ini adalah Almahrum Tau Ri Passalama’e Anre Gurutta H.A.Poke Ibni Mappabengga (Mantan imam besar mesjid Raya Bone)…

Gelar Andi, menurut Susan Millar dalam bukunya ‘Bugis Weddings’ (telah diterbitkan oleh Ininnawa berjudul (Perkawinan Bugis) disinggung bagaimana proses lahirnya gelar Andi itu. Memang, seperti yang disinggung di atas, saat itu Pemerintah Belanda di tahun 1910-1920an ingin memperbaiki hubungan dengan para bangsawan Bugis dengan membebaskan keturunan bangsawan dari kerja paksa. Saat itu muncul masalah bagaimana menentukan seorang berdarah bangsawan atau tidak. Akibatnya, berbondong-bondonglah warga mendatangi raja dan menegosiasikan diri mereka untuk diakui sebagai bangsawan, karena rumitnya proses itu maka dibuatlah sebuah gelar baru untuk menentukan kebangsawanan seseorang dengan derajat yang lebih rendah. di pakailah kata Andi untuk menunjukkan kebangsawanan seseorang dalam bentuk sertifikat (mungkin sejenis sertifikat yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah lulus dalam kursus montir mobil atau sejenisnya).

Penggunaan Andi saat itu juga beragam di setiap kerajaan. Soppeng misalnya hanya menetapkan bahwa gelar Andi adalah bangsawan pada derajat keturunan ketiga, sementara Wajo dan Bone hingga keturunan ketujuh.

Dari sumber berikutnya dapat kami uraikan sebagai berikut. Gelar Kebangsawanan “Datu” adalah gelar yang sudah ada sejak adanya kerajaan Bugis, di Luwu misalnya, semua raja bergelar Datu, dan Datu yang berprestasi bergelar Pajung, jadi tidak semua yang bergelar Datu disebung Pajung. Sama halnya di Bone, semua raja bergelar Arung, tapi tidak semua Arung bergelar Mangkau, hanya arung yang berprestasi bergelar Mangkau. Begitu juga di Makassar atau Gowa, semua bangsawan atau raja-raja bergelar Karaeng, hanya yang menjadi raja di Gowa yang bergelar Sombaiya.

Gelar kebangsawanan lainnya, mengikut kepada pemerintahan atau panggaderen di bawahnya, seperti Sulewatang, Arung, Petta, dan lain-lain. Jadi gelar itu mengikut terhadap jabatan yang didudukinya. Sementara untuk keturunannya yang membuktikan sebagai keturunan bangsawan, di Makassar dipanggil Karaeng. sedang di Bugis dipanggil Puang, dan di Luwu dipanggil Opu.
Adapun gelar Andi, pertama-tama yang menggunakannya adalah Andi Mattalatta untuk membedakan antara pelajar dari turunan bangsawan dan rakyat biasa. Dan gelar Andi inilah yang diikuti oleh turunan bangsawan Luwu, dan Makassar. Jadi di zaman Andi Mattalattalah gelar ini muncul.

Gelar “Andi” baru ada setelah era Pemerintah Kolonial Belanda (PKB). Setelah 1905, Sulawesi Selatan benar-benar ditaklukkan Belanda dan terjadi kekosongan kepemimpinan lokal. Tahun 1920-1930an PKB mencanangkan membentuk Zelf Beestuur (Pemerintah Pribumi/Swapraja) yang dibawahi oleh Controleur (Pejabat Belanda) untuk Onder Afdeling. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, jika memang Andi diidentikan dengan Belanda, mengapa pejuang kemerdekaan (Datu Luwu Andi Jemma, Arumpone, Andi Mappanyukki, Ranreng Tuwa Wajo Andi Ninnong) tetap memakai gelar Andi didepan namanya sementara mereka justru menolak dijajah? tapi juga harus diakui bahwa ada juga yang berinisial Andi yang tunduk patuh pada PKB. Nah ini yang kita harus bijak menilai antara gelar dan pilihan personal terhadap kemerdekaan/penjajahan.

Secara umum Bangsawan Bugis berasal dari pemimpin-pemimpin anang/kampung/wanua sebelum datangnya To Manurung/To Tompo. Pimpinan-pimpinan kampung ini yang selanjutnya disebut kalula/arung dengan nama alias/gelar berbeda-beda yang disesuaikan dengan nama kampung/kondisi/perilaku bersangkutan yang dia peroleh melalui pengangkatan/pelantikan oleh sekelompok anang/masyarakat maupun secara kekerasan (peperangan bersenjata) yang selanjutnya diwariskan secara turun-temurun kepada ahli warisnya, kecuali jika dikemudian hari ternyata dia ditaklukkan dan diganti oleh penguasa yang lebih tinggi/kuat.

Sedangkan To Manurung dan To Tompo yang, ‘asal usul’ dan ‘namanya’ kadang-kadang tidak diketahui dan segala kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan yang dimilikinya, oleh sekelompok pimpinan kalula/arung/matoa sepakat untuk mengangkatnya menjadi ketua kelompok dikalangan kalula/arung yang selanjutnya menjadi penguasa/raja yang berarti pula pondasi dasar sebuah kerajaan/negara telah terbentuk –dimana tanah/wilayah, pemimpin/penguasa dan pengakuan dari segenap rakyat sudah terpenuhi.

Penguasa/Raja biasanya kawin dengan sesama To Manurung/To Tompo [jika dia 'ada'/muncul tanpa didampingi pasangannya] dan pada tahap awal cenderung mengawinkan anak-anaknya dengan bangsawan lokal yang sudah ada sebelumnya. Ketika kerajaan-kerajaan kecil tadi dalam perkembangannya menjadi kerajaan besar, barulah perkawainan anak antar-kerajaan mulai diterapkan oleh Arung Palakka.


FATIMAH BANRI (WE BANRI GAU)
(1871 – 1895)

We Fatimah Banri atau We Banri Gau Arung Timurung menggantikan ayahnya Singkeru’ Rukka Arung Palakka menjadi Mangkau’ di Bone. Dalam khutbah Jumat namanya disebut sebagai Sultanah Fatimah dan digelarlah We Fatimah Banri Datu Citta. Pada tahun 1879 M. kawin dengan sepupu satu kalinya yang bernama La Magguliga Andi Bangkung Karaeng Popo, anak dari We Pada Daeng Malele Arung Berru dengan suaminya I Malingkaang KaraengE ri Gowa.

Yang menjadi tanda tanya adalah :

  1. Apakah sebelum La Magguliga Andi Bangkung Karaeng Popo masih ada juga yang menggunakan nama/gelar itu sebelumnya?
  2. Mengapa kata ‘Andi’ yg digunakan/disepakati sebagai penandaan gelar bagi kaum bangsawan Sulawesi Selatan pada saat itu sampai dengan sekarang? Kenapa bukan Karaeng atau Raden atau Uwak atau dan lain-lain?

Urgensi tata cara pandangan dalam asal-usul Andi itu sebenarnya karena tata cara pandang tergantung nara sumber data yang dimilki.

Perbedaan dapat kita lihat sebagai berikut yaitu :

Apabila yg memakai data dari sytem pemerintahan yang pada proses pendudukan Belanda mungkin ada benarnya bahwa Andi adalah pemberian Belanda, tapi ini akan menimbulkan pertanyaan yaitu : Apakah pemberian nama Andi dimana posisi bangsawan saat itu gampang dan mudah melihat yang mana pro dan anti terhadap Belanda karena baik pro dan anti Belanda semuanya menyandang gelar itu?, lalu apakah contoh yang paling mudah ketika Andi Mappanyukki sebagai tokoh yg mempopulerkan nama Andi merupakan orang anti Belanda?

Dari pertanyaan diatas dapat disimpulkan sementara bahwa kata asal-usul nama Andi adalah pemberian Belanda telah gugur.

Apabila data yang mengacu karena istilah penghormatan dari masyarakat luar Bugis atau akhirnya digunakan oleh Belanda terhadap bangsawan Bugis dianggap karena sama sederajat juga ada benarnya dimana yang dulunya istilah Adik adalah Andri menjadi Andi itu sangat relevan karena contoh sangat konkrit adalah sosok Andi Mappanyukki pada sejarah Kronik Van Paser yang namanya disebut hanya La Mappanyukki saja, namun karena banyaknya tetua Bangsawan Wajo hidup di Paser saat itu hingga mengatakan Andri sehingga masyarakat suku-suku Paser, Kutai dayak hingga Banjar sulit menyebutkan dan menyebabkan penyebutan menjadi Andi saja, hal yang sama ketika salah satu Ibukota Kerajan Kutai diberikan nama oleh masyarakat Bugis yang bernama Tangga Arung namun sulit penyebutannya oleh masyarakat setempat menjadi Tenggarong.

Ini juga menjadi data akurat bahwa nama Andi adalah aktualisasi perubahan dari Andri yang tidak bisa diucapkan dan akhrinya masuk ke wilayah orang Belanda dimana orang-orang bule baik Belanda, Portugis hingga Inggris sulit menyebut huruf “R”.

Data yg paling cukup kuat adalah bila suatu kampung (Wanua, Limpo) yang hampir seluruhnya didiami oleh keturunan bangsawan dimana semuanya sejajar ketika dikampung mereka hanya disebut La Nu dan hanya namanya La Nu tapi pada saat dia keluar secara otomatis masyarakat luar melekatkan nama Andi didepannya.menajdi Andi Nu (sebenarnya banyak tokoh di abad ke 18 telah diberi nama Andi sebelum Andi Mappanyukki).

Dari beberapa uraian yang dipaparkan di atas mungkin sulit untuk mengambil kesimpulan asal-usul gelar “Andi” bagi bangsawan bugis, namun yang terpenting adalah dengan membaca beberapa referensi setidaknya kita dapat menambah wawasan kita tentang sejarah Bugis.
Sumber

Tentang Akkarungeng Ri Bone

Akkarungeng bisa disepadankan dengan pararaton di Jawa Timur (Kitab Raja-raja, yang memuat kisah raja-raja zaman kerajaan Singasari dan Majapahit). Akkarungeng adalah sebuah kitab yang memuat peristiwa suksesi di Kerajaan Bone; diawali oleh pengangkatan raja/mangkau’ oleh kelompok-kelompok masyarakat (anang), masa keemasan dan masa kemunduran sampai akhirnya berintegrasi dengan Republik Indonesia.
Hampir tidak ada bukti fisik yang dapat ditelusuri untuk mencari tahu sejarah awal Kerajaan Bone selain tulisan-tulisan kuno yang terdapat dalam lontara’. Hanya sedikit informasi dari lontara’ sebagai sebuah fakta, bahkan mengenai asal-usul Manurung-E disinyalir sebagai mitos, berupa dongeng yang bersumber dari “sure La Galigo” dan budaya tutur masyarakat Bone. Namun, setelah era Manurung-E, kesadaran akan sejarah agaknya mulai mendapat perlakuan khusus yang ditandai dengan keinginan pihak kerajaan maupun masyarakat luas melakukan penulisan silsilah dan keturunan raja-raja yang sudah ditulis dengan cermat dalam lontara’ sehingga kesahihannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai cross check untuk menentukan tahun berdiri kerajaan Bone, peristiwa-peristiwa alam yang tertulis dalam pararaton atau prasasti di bekas reruntuhan kerajaan Majapahit di Jawa Timur, sinkron dengan peristiwa-peristiwa alam yang tertulis dalam lontara’. Hal ini sedikit banyaknya memberikan andil untuk membuat sejumlah asumsi untuk mengungkap masa awal kerajaan Bone.
Bahan baku pada Akkarungeng ini diambil dari karya Drs. A. Amir Sessu, Mantan Kasi Kebudayaan Kandepdikbud Kabupaten Bone yang disadur dari Lontara’ Akkarungengri Bone yang selanjutnya ditulis ulang oleh Asmat Riyadi, pendidik dan budayawan di Bone.

Kisah Foto-foto Terlarang di Jaman Kolonial Hindia Belanda

Alasan Kenapa Foto Ini Dilarang
Foto-foto dilarang pemerintah Batavia, karena hanya mau memberikan gambaran yang positif tentang perang ketika itu. Foto tentara yang terluka tembakan, atau penduduk yang ditangkap dan diancam laras senapan, foto-foto yang boleh dibilang kontroversial, tidak pernah muncul di media Belanda. René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers menggabungkan hampir 200 foto dalam buku mereka 'Perang Kolonial 1945-1949: Dari Hindia Belanda ke Indonesia. Radio Nederland berbincang dengan Erik Somers, salah satu penulisnya.

René Kok, Erik Somers dan Louis Zweers memang sudah lama menyelidiki berbagai arsip gambar dan juga fotografi mengenai Perang Dunia II. Selain itu mereka juga menyelidiki arsip-arsip foto di periode dekolonisasi Hindia-Belanda antara 1945 hingga 1949. Ketika itu banyak wartawan yang dipakai oleh pemerintah kolonial untuk membuat foto-foto perang. Para wartawan ini diwajibkan untuk menyerahkan semua foto yang dibuat kepada pemerintah Batavia untuk diseleksi, sebelum dikirim ke media di Belanda.

 Sejarah

Banyak foto yang tidak terseleksi karena dianggap mengandung unsur-unsur yang mengagetkan sehingga bisa meresahkan sanak keluarga serta penduduk Belanda. Foto serdadu yang terluka misalnya, atau tawanan perang, tidak pernah ditampilkan di media.

Sebenarnya periode 1945, setelah 17 Agustus dan 1949, dikenal dengan periode Bersiap, dan setelah itu dimulai aksi agresi I dan II oleh Belanda, dan berakhir dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda 27 Desember 1949. Istilah Belanda 'Politionele Actie' memang sengaja tidak digunakan oleh ketiga penulis. Menurut mereka istilah ini digunakan pemerintah Belanda untuk membenarkan aksi di Indonesia yaitu mengembalikan ketenangan dan pemerintahan di Hindia-Belanda, dan digunakan untuk menutup-nutupi apa yang terjadi ketika itu.

Setelah menyelidiki ratusan foto yang ditemukan, ketiganya menyimpulkan, bahwa sejak hari pertama pasukan Belanda datang ke Indonesia, dimulailah periode perang, dalam hal ini perang kolonial.

Memang saat itu banyak foto yang beredar mengenai perang. Tujuan utama buku ini adalah menerangkan kepada rakyat Belanda, bahwa pemberitaan mengenai perang ketika itu, terutama foto, telah terlebih dulu diseleksi, disensor oleh pemerintah, dinas intel dan militer Belanda. Hanya diperlihatkan foto-foto yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, kebanyakan foto-foto yang menutup-nutupi dan tidak memperlihatkan situasi yang sebenarnya. Jadi foto-foto yang tidak membuat khawatir sanak keluarga para militer di Belanda. Ketika itu ada 120.000 tentara Belanda dikirim ke Indonesia.

 Keadaan Sesungguhnya

Foto-foto yang diterbitkan sekarang, justru foto yang dilarang atau ditolak oleh badan sensor, tapi oleh karena satu dan lain hal masih tetap disimpan di berbagai badan arsip. Foto-foto ini menunjukkan gambaran lain tentang perang, kekerasan, teror dan lainnya, atau gambaran perang sesungguhnya.

Rakyat Belanda tidak boleh merasa khawatir akan nasib tentara, sanak keluarga mereka yang ditugaskan ke Hindia-Belanda. Itulah tujuan utama. Setiap bentuk keresahan, apalagi tentangan terhadap perang ini membawa dampak negatif bagi pemerintah dan pimpinan militer Belanda ketika itu. Termasuk foto-foto di mana penduduk Indonesia menyambut gembira pasukan Belanda yang ketika itu dianggap sebagai 'pembebas'.

Kebijakan yang sama juga digunakan pemerintah Amerika Serikat dalam perang Irak. Dan juga di Afghanistan. Foto-foto yang dipublikasi sebisa mungkin tidak membuat orang bereaksi negatif. Foto-foto yang dibuat fotografer embedded, dan dibuat berdasarkan permintaan pemerintah atau militer.

Foto-foto ini bertolak belakang dengan cerita para serdadu yang kemudian kembali ke Belanda. Setibanya di tanah air mereka merasa tidak dihargai, karena gambaran publik tentang perang itu sangat positif. Tidak ada kejahatan, kekerasan, teror atau aksi berdarah.

Selain itu Belanda juga perlahan-lahan harus menerima bahwa mereka kehilangan wilayah koloni dan dari awalnya perang ini sudah dianggap gagal. Satu hal yang sudah pasti tidak menimbulkan simpati publik.

 Reaksi

Banyak reaksi diterima ketiga penulis, terutama dari kalangan veteran KNIL di Belanda. dan juga dari anak-anak mereka, generasi kedua setelah perang. Buku ini, dan terutama foto-foto tersebut menjelaskan mengapa ayah mereka tidak mau berbicara tentang perang. Atau justru bercerita banyak mengenai berbagai kekerasan yang terjadi di saat perang, menjelang akhir hayat mereka. Dengan kata lain buku ini menceritakan sisi negatif dari perang.

 Foto Koleksi Koloniale Oorlog: 1945-1949

Operasi Quantico. Seorang serdadu marinir terlihat mengancam sekelompok warga Indonesia yang diintrogasi
Operasi Quantico. Seorang pemuda ditarik rambutnya agar keluar dari tempat persembunyian.
Seorang pemuda yang terluka diberi pertolongan medis oleh anggota brigade marinir Belanda
Anggota brigade marinir Belanda Yang Tewas setelah kepalanya disabet dengan parang
 

Old Post ►
 

Copyright 2012 Liputan Sejarah Indonesia: Sejarah Template by Bamz | Publish on Bamz Templates